Pelatihan Tenaga Fasilitator Bantuan Sosial Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (BSP.RTLH)
SERANG -
Berkenaan dengan akan diadakannya persiapan Pelaksanaan Bantuan Sosial
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (BSP-RTLH) pada Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023.
Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang
melaksanakan Pelatihan Fasilitator Bantuan Sosial Penanganan Rumah Tidak
Layak Huni (BSP â RTLH).
Kegiatan diatas tersebut dilaksanakan pada
hari Rabu, 03 Mei sampai dengan Jumâat, 05 Mei 2023 yang bertempat di
Nuansa Bali Hotel Anyer Jl. Raya Karang Bolong Km.133.5 Cikoneng Anyer
Serang Banten, yang dihadiri oleh Perwakilan dari BAPPEDA Kabupaten
Serang, Inspektur Pembantu Wilayah IV Kabupaten Serang, BPKAD Kabupaten
Serang dan Unsur Piminan DPRKP Kabupaten Serang.
Dengan adanya
pelatihan ini diharapkan meningkatkan kemampuan fasilitator Bantuan
Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan memperlancar Pemberian Bantuan Sosial
sesuai dengan yang di harapkan. Rabu (05/03)
#PERKIMFORKABSERANG #DPRKPKABSERANG #KABSERANG #2023 #LIKEFORLIKES #LIKEFORFOLLOW #RUTILAHU #BSP-RTLH2023