

Administrator
Bantuan Bedah Rumah Rp25 Juta dari Baznas Kabupaten Serang di Kecamatan Kibin
Serang â Pemerintah Kabupaten Serang melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang kembali menyalurkan bantuan bedah rumah atau rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada warga yang membutuhkan. Salah satu penerima manfaat berasal dari Kecamatan Kibin.
Bantuan yang disalurkan bersumber dari dana zakat yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Serang dengan total anggaran sebesar Rp25 juta untuk masing-masing unit rumah. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang tergolong tidak mampu.
Pelaksanaan program melibatkan pemerintah desa setempat mulai dari tahap pengajuan, verifikasi, hingga pelaporan hasil pelaksanaan bantuan. Rumah yang menjadi sasaran bantuan adalah rumah yang secara fisik sudah tidak layak ditempati, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi penerima.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang perumahan dan permukiman layak huni. Selain itu, program ini diharapkan menjadi bentuk gotong royong dan kepedulian sosial melalui pengelolaan dana zakat yang transparan dan tepat sasaran.
Dengan adanya sinergi antara Baznas dan pemerintah daerah, diharapkan semakin banyak masyarakat kurang mampu yang bisa merasakan manfaat langsung dari zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan oleh para muzakki di Kabupaten Serang.